Karyabanten.com – Ketua Paguyuban Almas Abdul Rafid SH dengan tegas mendesak pihak pengembang perumahan Grand Almas Residence untuk memperjelas soal lahan fasos fasum. Selain itu ia juga mendesak pihak Perumahan tersebut untuk memberikan lahan untuk pembangunan sarana ibadah.
Hal tersebut dikatakan Abdul Rafid pada saat audiensi dengan beberapa pihak Dinas terkait soal fasos fasum Perumahan Grand Almas Residence yang saat ini dinilai ada pengalihan fungsi lahan fasos fasum.
“Kami mendesak pihak pengembang untuk segera memberikan lahan untuk membangun sarana umum yakni masjid sebagai sarana ibadah,” tegas Abdul Rafid saat audiensi di ruang rapat sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (14/10/2024).
Selain itu juga Paguyuban Almas mendesak pihak Dinas terkait untuk segera turun melakukan kroscek lapangan terkait persoalan yang di perumahan Grand Almas Residence.
“Kami minta kepada Dinas terkait yang berhubungan dengan persoalan Perumahan Grand Almas Residence untuk segera turun langsung ke lapangan untuk kroscek permasalahan di lingkungan perumahan Grand Almas Residence,” tandas Opick.
Hadir dalam audiensi soal fasos fasum itu diantaranya, DTRB, DLHK, DPPP, DBMSDA, DPMPTSP, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Sekda Kabupaten Tangerang, Perwakilan Kecamatan Tigaraksa, pihak PT Cipta Karya Papan, Pemerintah Desa Pete dan Paguyuban Almas.
Tinggalkan Balasan