Tangerang – Salah satu aktivis senior di Kabupaten Tangerang Saidi melontar kritik menohok atas keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Banten Soma Atmaja terkait trend investasi di Kabupaten Tangerang yang diklaim meningkat dari tahun sebelumnya.
Saidi bilang, terkait statement kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang mengatakan bahwa optimalisasi tingkat investasi di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan, hal tersebut tidak sesuai dengan realita yang ada alias ngawur.
“Keterangan Soma Atmaja selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang itu tidak sesuai dengan kenyataan nya alias ngawur,” sindir Saidi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Ujar Saidi, mari kita tengok pernyataan Soma Atmaja tentang besarnya NIB yang dikeluarkan DPMPTSP menempatkan Kabupaten Tangerang terbaik kedua dalam realisasi investasi di Provinsi Banten dengan total investasi 29,6 trilliun pada tahun 2023, meningkat 56,7 persen dibandingkan tahun 2022. Bahkan melakukan penyuluhan perizinan dan pembinaan kepada para pelaku usaha.
“Betul apa tidak yang dikatakan oleh Kadis Soma Atmaja mari kita lihat faktanya. Kan dia bicara by data OSS, itukan data baku para investor melalui OSS bukan data real di lapangan,” terang Saidi.
Diutarakan Saidi, terbukti banyak perusahaan yang berdiri bukan di zona peruntukannya apa bisa direalisasi hal seperti itu, sudah pasti jumlah pendaftar lewat OSS berkurang dan berbeda dengan kenyataannya.
“Kalau mau bukti, mari saya tunjukan satu persatu yang demikian itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Saidi mengatakan, pembinaan para pelaku usaha apa yang sudah dilakukan Kadis Soma Atmaja terbukti juga para pelaku usaha membuang limbah seenaknya dan merusak lingkungan hidup.
“Seperti di kawasan industri Cogrek, Kecamatan Tigaraksa sampai detik ini belum ada Ipal Komunal yang menampung limbah cair seperti usaha batik dan langsung di buang ke sungai Cimanceuri Balaraja, itu salah satu bukti bermasalah dengan perizinannya,” terang Saidi.
Menurut Saidi, pencapaian 29 Triliun tahun 2023 dari target 22 Triliun yang diklaim meningkat, padahal target investasi di Kabupaten Tangerang tahun ini turun menjadi 23 Triliun.
“Pernyataan itu tidak sesuai kenyataan nya karena berdasarkan data yang kita tau Investasi di Kabupaten Tangerang tahun ini hanya mencapai 23 triliun sedangkan tahun 2023 mencapai 29 triliun itu artinya turun,” tandasnya.
Dalam keterangannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyatakan, sejak berlakunya UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, DPMPTSP Kabupaten Tangerang langsung beradaptasi dan mengimplementasikan aturan tersebut.
“Karena kita mendapat regulasi baru, maka kita terus on fire mengikuti aturan main baru, hal ini di buktikan adanya Nomor Induk Berusaha atau NIB di Kabupaten Tangerang yang mencapai 71.537 hingga 31 Desember 2023,” terang Soma Atmaja dikutip dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, besarnya NIB yang di keluarkan DPMPTSP menempatkan Kabupaten Tangerang sebagai kabupaten/kota terbaik kedua dalam hal realisasi investasi di Provinsi Banten, dimana total investasi sebesar 29,6 triliun pada tahun 2023.
“Nilai investasi berhasil kita raih berkat kerja bersama, dimana realisasi penanaman modal dalam negeri mencapai 16,7 triliun dan realisasi penanaman modal asing sebesar 12,9 triliun,” ujarnya.
Soma juga mengakui, Realisasi investasi ini meningkat sebesar 56,7 persen bila dibandingkan dengan periode tahun 2022. Atas kinerja tersebut, DPMPTSP Kabupaten Tangerang mendapat pujian atas peranannya dalam meningkatkan investasi di Provinsi Banten.
“Ini semua terjadi berkat kerja team work semua lini, pada Pemerintah Kabupaten Tangerang, sehingga nilai investasi pada tahun 2023 meningkat 56,7 persen dibanding tahun 2022,” pungkas Soma Atmaja. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan