Karyabanten.com – Lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI mempertanyakan soal realisasi penggunaan atau alokasi anggaran dana desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten tahun anggaran 2023 – 2024.

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, dari 33 kegiatan yang menggunakan anggaran dana Desa tahun 2023, diantaranya ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif.

“Alokasi anggaran untuk Pepaya California di Kampung Kawidaran RT 23 RW 04 sebesar Rp 88.892.000 yang dikasih ke H. Jamal tidak ada sama sekali fisiknya, yang ada hanya pohon pisang, ini sudah tak sesuai dengan LPJ Desa nya,” terang ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH seusai melakukan investigasi di lapangan, Jumat (15/11/2024).

IMG 20241115 165536
Budidaya ayam kampung yang menggunakan ADD Cibadak namun hanya tinggal kandang saja.

Selain itu lanjut Usrah, ada kegiatan budidaya ayam kampung, namun setelah dilakukan investigasi, tidak ditemukan hewan jenis unggas tersebut, hanya ada kandang nya saja.

‘Kegiatan budidaya ayam kampung di Kampung Pasir Randu, Tahun 2023 sebesar Rp 209.826.400 sudah kosong sama sekali kandangnya, ayam udah habis satupun,” terang Usrah.

Lebih lanjut Usrah menjelaskan, pemerintah Desa Cibadak menerima alokasi anggaran dana Desa pada tahun 2023 senilai 1.494.077.000. Dan penyaluran nya 2, untuk tahap 1 sebesar Rp. 1.043.134.650, atau sebesar 69,82 persen. Serta penyaluran tahap 2 sebesar Rp. 450.942.350, atau sebesar 30,18 persen.

“Anggaran sebesar itu direalisasikan untuk 33 kegiatan di Desa Cibadak, baru beberapa kegiatan yang kami telusuri saat ini,” ujarnya.

IMG 20241115 165549
Budidaya pepaya California yang disulap jadi pisang, menggunakan ADD Cibadak.

Sementara untuk tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Cibadak menerima alokasi dana Desa sebesar Rp. 1.567.713.000 dan telah dicairkan oleh pemerintah melalui 2 tahap.

Tahap 1 sebesar Rp. 940.627.800- atau sebesar 60 persen dan pada tahap ke 2 sebesar Rp. 627.085.200 atau sebesar 40 persen dan dialokasikan untuk 19 paket kegiatan selama 2024.

“Oleh karena itu kami telah melayangkan surat permintaan klarifikasi atas penggunaan ADD Cibadak tersebut. Dan kami juga berharap pihak pemerintah Desa Cibadak bisa menjelaskan soal penggunaan ADD tersebut sebelum kami dorong ke pihak Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (Red/Han).