Karyabanten.com – Lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI saat ini sedang menyoroti soal alokasi penggunaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2022 – 2023 di SMKN 9 Kabupaten Tangerang Banten.
Dimana kata Usrah ketua Umum DPP LSM KOMPPI, jika dilihat beberapa ruas bangunan pada sekolah tersebut terkesan tidak terawat, sementara untuk alokasi anggaran perawatan yang menggunakan anggaran dana BOS tersebut mencapai 700 juta rupiah.
“Sekolahnya seperti nggak terawat sedangkan anggaran pemeliharaannya hampir 700 juta,” ujar Ketua KOMPPI Usrah, Rabu (23/10/2024).
KOMPPI menilai pihak Sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang Slow Respon soal klarifikasi atas penggunaan anggaran dana BOS yang telah dikucurkan oleh pemerintah sebesar Rp. 4.347.966.000, pasalnya tim KOMPPI ingin melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi, Kepala sekolah tidak ada di tempat atau mungkin menghindar.
“Oleh karena demikian pada Senin depan kami akan melayangkan surat permintaan BPK untuk melakukan audit atas penggunaan anggaran dana BOS di SMKN 9 Kabupaten Tangerang,” terang Usrah.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM KOMPPI, pada tahun anggaran 2022 – 2023 SMKN 9 Kabupaten Tangerang mendapatkan anggaran sebesar Rp Rp.4.347.966.000.
Usrah menduga ada ketidak transparan dalam pengelolaannya dan diduga penggunaan anggaran diluar dari ketentuan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 dan 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
“Kami menemukan adanya dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran pada penggunaan anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah yg menghabiskan Anggaran sebesar Rp. 688.655.212 dan penggunaan anggaran penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1.202.107.500,” jelas Usrah.
Sebelumnya kata Usrah, pihaknya telah melayangkan permintaan klarifikasi secara resmi ke pihak SMKN 9 Kabupaten Tangerang dalam rangka ingin membahas persolan tersebut, namun pihak sekolah terkesan menghindar dan tak memberikan keterangan apapun.
Pada tahun 2022 Sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi anggaran dana BOS sebesar Rp. 2.145.486.000 dan pada tahun 2023 sebesar Rp.2.202.480.000 untuk membiayai kegiatan rutin satuan pendidikan SMKN 9 Kabupaten Tangerang. (Han/red).
Tinggalkan Balasan