Karyabanten.com – Keberadaan kandang ayam di Kampung Rancagong RT 02 RW 10 Desa Rancagong Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya, kandang ayam yang diduga belum jelas legalitas atau perizinannya itu, sudah lama menimbulkan pencemaran lingkungan yakni bau busuk yang menyengat, menjadi sarang lalat bahkan warga kerap menangkap ular yang memangsa bangkai ayam potong di lokasi tersebut.
Selain itu, asap dari pembakaran yang menggunakan bahan batu bara itu menjadi persolan serius bagi warga sekitar. “Saban hari kita hirup udara yang berbau batu bara itu, kita jadi sesak nafas dan dikhawatirkan akan mengalami ISPA,” ungkap Rudi kepada awak media, Jumat (1/11/2024).
Sebagai warga, Rudi meminta pihak pemerintah setempat maupun dinas lingkungan hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk segera mengatasi hal tersebut sebelum berdampak luas.
“Saat ini warga merasakan bau menyengat, banyak lalat, dan penyakit kulit seperti kutu ayam sehingga kulit jadi gatal-gatal,” ujar Rudi.
Sementara itu Asep ketua RW 10 Desa Rancagong mengatakan, bahwa lokasi kandang ayam dengan pemukiman warga hanya berjarak 50 meter, sehingga dampak yang ditimbulkannya sangat dirasakan oleh warga, hal tersebut sudah berlangsung 1 tahun.
“Jaraknya hanya 50 meter dari rumah maupun kontrakan warga, makanya bau busuk, lalat dan asap tebal sangat berdampak,” kata Asep.
Asep menjelaskan, sekitar 5 bulan yang lalu sudah mediasi dengan warga pihak ternak mengurangi banyaknya lalatnya, bau, asap pembakaran dengan arang yang di campur dengan batu bara namun tak perubahan.
“Warga menuntut agar tidak ada pencemaran udara, tidak ingin adanya penggunaan batu bara, tidak ingin adanya lalat banyak serta bau yang tak sedap,” tandasnya.
Disinggung soal izin operasional kandang ayam tersebut, warga menyebut tak jelas, sementara lahannya pun milik perusahaan.
Kandang Ayam potong itu diduga kuat tak kantongi ijin peternak. Diharapkan Dinas untuk melakukan kroscek langsung ke lokasi
Wasdal dari Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Tangerang agar turun langsung ke lokasi, karena kandang ternak tersebut disinyalir tidak sesuai peruntukan.
Diketahui pada Jumat (1/11/2024) diagendakan untuk melakukan mediasi namun pihak kandang ayam tidak berkenan dan memutuskan untuk pulang.
Sementara Kades Rancagong hingga berita ini disiarkan belum dapat dikonfirmasi.(Han/red).
Tinggalkan Balasan