Karyabanten.com – Pasca disahkan oleh pemerintah undang undang Desa diantaranya soal perpanjangan masa jabatan Kepala Desa serta telah diterbitkan nya SK perpanjangan oleh Pj Bupati Tangerang beberapa waktu lalu, kini Kades Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang memperpanjang masa jabatan mandor Desa di wilayah nya.
Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Saat dihubungi wartawan Kades Belimbing H. Maskota mengatakan, seiring dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa maka ia pun memperpanjang masa jabatan perangkat Desa nya.
“Menindaklanjuti jabatan saya yang di tambah dua tahun, maka saya juga memperpanjang para staf saya yang bertugas di luar kantor”, Katanya.
Menurut Maskota, bahwa pengangkatan dan pemberian SK perpanjangan ini adalah untuk bekerja dengan baik untuk membangun Desa Belimbing khususnya, dan membangun Kabupaten Tangerang pada umumnya.
Sementara Daiz Zainudin salah satu nama yang mendapat kepercayaan dari Kepala Desa Belimbing untuk mengemban amanah menjadi Koodinator Mandor se Desa Belimbing.
”Saya mempunyai program awal adalah menata lingkungan dan Keamanan”, katanya. (Han/red).
Tinggalkan Balasan