Tangerang – Beredar foto kepala desa (Kades) Wanakerta Kecamatan Sindang Kabupaten Tangerang Banten mengenakan kaos berwarna oranye di Polda Banten, Selasa (3/9/2024).
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga sekitar berinisial BW membenarkan bahwa Kades Wanakerta yang akrab dipanggil LTS tersebut telah diciduk oleh aparat kepolisian Polda Banten.
Ia bilang soal kasus dugaan kepemilikan tanah pada program PTSL. Dimana kata dia, tanah tersebut menjadi milik LTS.
“Iya bang, LTS di jemput oleh pihak Polda Banten kemarin sore dijemputnya, dugaan kasus pemalsuan sertifikat PTSL. Punya warga di atas namakan dia,” cerita BW pada Seni malam (2/9/2024).
Kendati demikian Suarageram.co belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polda Banten atas beredarnya foto kades Wanakerta tersebut.
Beberapa waktu lalu dikabarkan, bahwa dua orang putra LTS bernama H Mohammad Solichin Bin Tumpang Sugian dan Saepul Kahfi Diroji Bin Tumpang Sugian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Keduanya tersandung kasus pemalsuan surat atau dokumen pasal 263 KUHPidana dan atau pasal 264 KUHPidana dan atau pasal 266 KUHPidana. (Han/red)
Tinggalkan Balasan