KARYABANTEN.COM – Artis Chikita Meidy dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, yakni Indra Adhitya ke unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Laporan tersebut dilakukan Indra Adhitya usai Chikita Meidy diduga melemparkan botol skincare yang akhirnya mengenai bagian kepalanya.

Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA R Purbawa membenarkan adanya pelaporan kasus KDRT yang melibatkan Chikita Cecilia alias Chikita Meidy. “Benar laporan diterima pada tanggal 28 Juni kemarin,” katanya, dikutip Selasa (1/7/2025).

Purbawa pun memastikan laporan tersebut akan segera dituntaskan dengan seluruh rangkaian penyelidikan. “Masih penyelidikan,” singkatnya.

Diketahui, konflik rumah tangga keduanya sudah lebih dulu tercium publik sejak Chikita Meidy mengunggah curhatannya di media sosial. Ia mengungkapkan bahwa suaminya itu mengalami kecanduan judi online. Bahkan, ia mengaku sampai menutup usaha miliknya.

“Alhamdulillah ya Allah, terbuka semuanya. Jadi suamiku lah pelaku utama Vieorology by Chikita Meidy Rp160 juta hilang,” tulis Chikita di sosial media pada 15 Juni 2025.

(Der/San)