KARYABANTEN.COM – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah tepati janjinya dalam merealisasikan sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP swasta di Kabupaten Tangerang, Rabu (2/7/2025).

Maesyal mengatakan bahwa penandatanganan, komitmen bersama antara 179 sekolah tingkat SD dan SMP merupakan komitmen untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, sesuai janji saya dan wakil Bupati Tangerang. Kini tanggal 2 Juli 2025, anak-anak di Kabupaten Tangerang bisa sekolah secara gratis di SD dan SMP swasta,” katanya.

Maesyal menyatakan, program bantuan pendanaan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di satuan pendidikan swasta ini, tentunya merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas dan memiliki daya saing.

“Ditahap awal ini tepatnya tahun ajaran 2025/2026 ada 51 SD dan 128 SMP swasta, dengan total keseluruhan sebanyak 179 sekolah yang resmi digratiskan. Kedepan, tentunya jumlah sekolah swasta yang di gratiskan akan terus bertambah,” terangnya.

Maesyal menegaskan Program sekolah gratis ini, bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Kabupaten Tangerang tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Kedepan sekolah gratis akan terus bertambah, hingga tidak ada lagi sekolah yang berbayar di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadi) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menambahkan, pemerataan pendidikan yang dilakukan Pemkab Tangerang, tentunya sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Dimana dalam putusan MK itu menegaskan pentingnya pemenuhan hak konstitusional warga negara atas pendidikan dasar yang berkualitas dan juga dapat diakses oleh semua. “Program sekolah gratis ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk seluruh anak bangsa. Kami ingin setiap anak di Kabupaten Tangerang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah melalui pendidikan,” katanya.

“Tidak boleh ada anak yang tertinggal karena alasan biaya.” sambungnya.

Lebih jauh, Dadan menyatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga memastikan bahwa mekanisme pelaksanaan, pendanaan, dan pengawasan program ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dewan pendidikan, serta media.

“Semua ini dilakukan secara transparan, karena program sekolah gratis ini untuk kepentingan masyarakat, dan menciptakan Kabupaten Tangerang semakin gemilang, ” ucap Dadan.

Saat disinggung terkait, daftar nama-nama sekolah yang masuk dalam program sekolah swasta gratis. Dadan mengatakan, bahwa semua nama sekolah yang masuk dalam program sekolah gratis sudah tertera dalam barcode di pamflet yang dipublikasikan.

“Jadi masyarakat, bisa scand barcode dan download, maka nama-nama sekolah swasta di seluruh kecamatan akan ditampilkan semua,” pungkasnya.

(Der)