TANGERANG| Hari ini Cisoka melaksanakan Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) untuk penataan ruang eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang berlokasi di Jln Raya Cisoka-Megu. TPPS pada awalnya hanya penampungan sementara para pedagang karna pasar tradisional Cisoka saat itu sedang direnovasi. Hanya yang terjadi setelah renovasi selesai ada pedagang-pedagang yang enggan berpindah ke lokasi pasar yang baru. Akibatnya di lokasi TPPS menjadi salah satu sumber semrawutnya jalan khususnya di saat-saat jam kerja antara pukul 8.00 hingga 18.00. (Selasa, 10/7/2024).

Tampak hadir antara lain Camat Cisoka Sumartono, S.STP, M. Si., Kapolsek Cisoka AKP Eldi, SH., Danramil 13/Csk Kapten Inf Jitu Sinaga., perwakilan Dinas Bina Marga kabupaten Tangerang, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ketua MUI KH Juhri, Perwakilan PD Pasar Jaya Cisoka, H Ashari, perwakilan para pedagang, para pemilik lahan yang ditempati pedagang, beberapa tokoh masyarakat serta perwakilan dari 7 (tujuh) ormas yang berada di kecamatan Cisoka.

Direktur Operasional kemudian menjabarkan manfaat apa saja serta kemudahan-kemudahan di pasar jaya. Dari mulai akses, tempo cicilan dan lain-lain. Dari penjabaran H Ashari selaku direktur operasional PD Pasar Jaya menjelaskan, ” Sekedar diketahui bahwa harga los dipasar ukuran 2MX2M hanya Rp 58.000.000, 00,- (lima puluh delapan juta rupiah) , harga kios ukuran 2MX3M harga Rp 120.000.000,00 (seratus dia puluh juta rupiah) bisa dicicil selama 20 (dua puluh) tahun dengan DP 20% juga bisa dengan cara dicicil, parkir dengan harga flat, untuk motor Rp 2.000,00,- (dua ribu rupiah) sedangkan mobil Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah), bukan hanya itu tapi pedagang mendapatkan kartu member yang mana bisa dipergunakan untuk parkir ” jelasnya. Beliau juga menuturkan bahwa semua bisa dibantu proses BI checkingnya.

IMG 20240709 WA0051

” Dengan kemudahan-kemudahan tersebut saya berharap dan akan terus menghimbau para pedagang bisa berpindah lokasi agar Cisoka bisa lebih unggul ” ucap Camat Cisoka. Lebih lanjut beliau meminta kepada pengurus pasar menyediakan brosur-brosur yang mana brosur itu ada nomor telepon yang bisa dihubungi agar tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum dengan tujuan keuntungan pribadi.

Dalam rapat dijelaskan bahwa himbauan ini hanya untuk pedagang sembako, seperti sayur mayur, daging dan lain lain. Bukan untuk pedagang pakaian, emas yang bukan sembako. Walaupun tidak menutup kemungkinan bila pedagang diluar sembako berminat bisa mendapatkan kemudahan-kemudahan seperti pedagang sembako untuk bisa berdagang didalam PD Pasar Jaya di kecamatan Cisoka.