KARYABANTEN.COM – Ketua PMII Kabupaten Tangerang, Mifta Alfarizi mengecam keras tindakan penggusuran yang dilakukan PT Langkah Terus Jaya (LTJ) terhadap sejumlah rumah warga di Kampung Cikupa, Desa Cikupa, pada beberapa waktu lalu.

Pasalnya penggusuran yang dilakukan oleh PT LTJ ini diduga tanpa menunjukkan surat izin yang sah. Dan lebih parahnya lagi saat alat berat merobohkan bangunan rumah warga, seorang ibu bersama dua anaknya yang masih kecil berada di dalam rumah.

Anak-anak berusia 5 dan 9 tahun itu menangis histeris. Rekaman mereka menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.

“Kami melihat sendiri kondisi anak-anak itu. Mereka trauma berat. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal kemanusiaan. Pemerintah tidak bisa diam,” tegas Mifta di lokasi kejadian.

Ia juga mempertanyakan sikap aparatur desa yang tidak muncul sejak awal kejadian. Padahal, jarak rumah korban ke kantor desa hanya sekitar 1 kilometer.

“Sampai hari ini, kepala desa belum juga menemui korban. Padahal ini terjadi di depan mata mereka. Di mana rasa tanggung jawabnya?,” tambah Mifta.

Mifta menegaskan, PMII Kabupaten Tangerang akan terus mengawal kasus ini sampai korban mendapat keadilan dan tempat tinggal yang layak.

Ia juga meminta pemerintah daerah memeriksa legalitas tindakan PT Langkah Terus Jaya dan memberikan perlindungan kepada warga terdampak.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan lawan jika perusahaan bertindak sewenang-wenang. Rakyat kecil berhak hidup tenang di tanahnya sendiri,” pungkasnya.

(Der)