KARYABANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memulai pembangunan kolam retensi atau Polder Cibadak di Kecamatan Cikupa sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang telah melanda wilayah tersebut selama lebih dari satu dekade.

Peletakan batu pertama langsung dilakukan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada Selasa (17/6/2025). Bupati mengatakan pembangunan polder ini merupakan salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang, khususnya dalam penanganan wilayah dengan topografi rendah yang tidak memungkinkan untuk membuang air langsung ke sungai.

“Wilayah ini sudah lama jadi langganan banjir karena kondisinya itu yang berada di cekungan, lebih rendah dari jalan maupun saluran air. Maka solusinya adalah dengan membangun tandon air atau kolam retensi yang bisa menampung air dari tujuh desa sekitar,” katanya.

Maesyal menjelaskan tandon yang akan dibangun memiliki kedalaman sekitar enam meter dan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara saat debit air tinggi, terutama saat musim hujan. Air yang tertampung di kolam retensi ini nantinya akan dialirkan secara bertahap ke saluran pembuangan air di wilayah Cimane, setelah muka air sungai kembali normal.

“Infrastruktur ini dirancang khusus untuk menampung limpahan air hujan dan mencegah meluapnya aliran air ke permukiman warga,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi menjelaskan bahwa polder ini akan dibangun di atas lahan seluas 2.847 meter persegi dengan daya tampung hingga 7.762 meter kubik air.

“Proses pembangunan direncanakan membutuhkan waktu selama 6 bulan, dimulai sejak bulan ini hingga bulan November 2025 mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, pembangunan polder ini bukan hanya bertujuan menanggulangi banjir, tetapi juga bagian dari konservasi air di wilayah yang telah mengalami alih fungsi lahan dari pertanian menjadi permukiman dan industri.

“Kolam ini menjadi tempat ‘parkir’ air sementara, karena air dari permukiman sekitar tidak bisa langsung dibuang ke sungai. Jarak dari kolam ke saluran pembuangan sekitar 600 meter, dan ini tentu memerlukan dukungan dari semua pihak,” ucapnya.

Iwan menyatakan, pihaknya dalam hal ini Pemkab Tangerang akan menggandeng para pemilik lahan, pengembang, serta pemerintah desa dan kecamatan untuk bersama-sama membuka jalur air menuju saluran pembuangan.

Hal ini, kata dia, dilakukan agar penanganan banjir dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak bersifat parsial, yang hanya akan memindahkan genangan ke wilayah lain. “Harapan kami kepada masyarakat, perlu disadari bahwa banjir itu memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya,” ujarnya.

“Namun setidaknya, kita bisa kurangi durasi banjirnya, kita turunkan ketinggian genangannya. Dengan begitu, aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan dan pelayanan publik dari pemerintah tetap bisa diberikan secara optimal,” tandasnya.

(Der/San)