SERANG – Pembangunan Gedung Kantor Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Banten telah dianggarkan pada pembangunannya dengan Nilai Rp.62.662.000.000,00 (Enam puluh dua milyar enam ratus enam puluh dua juta rupiah). Dengan pelaksana kerja yaitu Kontraktor PT.Putra Jaya.

Konsultan dari Bintang Perkasa Sejati dan PT. Panca Guna Duta dengan nomor Kontrak : PL.02.03/PRJ- 02/PW30/PBJ.BG/2023, tanggal Kontrak 13 Desember 2023 s/d 09 Agustus 2024. Sumber Dana : Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Perwakilan BPKP Provinsi.

Terlihat dilokasi pekerjaan tidak ada aktivitas sama sekali dan seakan kegiatan tersebut diduga tidak terselesaikan. Hal ini dikarenakan sudah mendekati jangka waktu kalender yang akan habis, hanya tinggal 30 hari kalender. Akan tetapi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. PUTRA JAYA, diduga masih banyak item pekerjaan yang belum diselesaikan.

Dengan adanya kegiatan yang tidak terselesaikan oleh perusahan PT. PUTRA JAYA, apakah kontraktor sudah berpengalaman dalam pembangunan gedung atau hanya diduga pinjam bendera untuk jadi pemenang dalam pembagunan Gedung Kantor perwakilan BPKP provinsi Banten.

IMG 20240708 WA0053

Aminudin ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten dengan adanya kegiatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Banten mengatakan “Ini pembangunan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Banten yang selalu memperhatikan pada pembangunan di wilayah provinsi Banten agar lebih baik ditiap adanya pembangunan di OPD Banten, tapi kenapa, punya pengawasan sendiri, untuk tempat kerja sendiri, pada pembangunannya, dalam pengawasannya malah tidak maksimal” katanya kepada awak media.

Lebih lanjut sebagaimana halnya Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa semua harus bertanggung jawab atas pembangunan BPKP perwakilan Banten yang diduga kurang maksimal dalam pengawasannya.

“Kami akan lakukan aduan adanya kegiatan yang dilaksanakan kontraktor PT.PUTRA JAYA tersebut yang diduga telah gagal dalam penyelesaian pekerjaan nya ke BPK Banten dan pihak Aparat Penegak Hukum terkait tidak terselesaikan nya pembangunan Gedung Kantor perwakilan Banten ini” tegasnya.