Karyabanten.com – Pekan depan DPP LSM KOMPPI akan mendorong ke kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang soal penggunaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 27 Kabupaten Tangerang Banten.

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan pihak Sekolah SMAN 27 Kabupaten Tangerang atas penggunaan dana BOS. Dimana sebelumnya kata Usrah, pihak Sekolah tidak mau menjelaskan atau bungkam soal penggunaan anggaran tersebut.