Tangerang – Meski sudah ditutup beberapa waktu lalu, kini aktivitas galian tanah ilegal di wilayah Kecamatan Kronjo kembali beroperasi. Menurut rumor yang beredar, bahwa aktivitas galian tanah ilegal itu kembali beroperasi pasca pengusaha galian di panggil oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Aneh sudah ditutup kenapa buka lagi, bahkan sekarang bukan hanya di Kronjo saja tapi beberapa titik galian tanah ilegal buka di wilayah Kecamatan Solear, di wilayah Cikuya, “terang Ketua LSM KOMPPI Usrah kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).

IMG 20240901 142913
Aktivitas galian tanah ilegal di wilayah Kecamatan Kronjo

Ketua LSM KOMPPI itu mengatakan, berdasarkan bukti – bukti di lapangan, dirinya berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang bersikap tegas dengan menutup galian tanah ilegal tersebut, karena warga Kronjo terancam kesehatannya.

“Kalau kita lewat Ke Kronjo pasti kita akan merasakan udara yang kotor karena debu tanah. Kami khawatir akan berdampak serius pada kesempatan warga, sehingga kami meminta agar Pj Bupati Tangerang segera memerintahkan anak buahnya untuk bekerja secara profesional, dan Satpol PP tidak boleh main mata dengan pengusaha galian,” tandasnya.

Terpisah Bagas salah satu warga Kecamatan Solear membenarkan adanya aktivitas galian tanah di wilayah Kecamatan Solear.

“Ada di wilayah Cikuya juga galian tanah ilegal, sudah beberapa Minggu ini beroperasi,” ujar Bagas.

Disinggung soal peranan Trantib di Kecamatan Solear, dia bilang, percuma meski diberitahu pun tidak direspon.

“Kasi Trantib sama saja nggak ada, percuma diberitahu juga nggak bakal direspon,” ujarnya.

Bagas juga berharap kepada Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono untuk memerintahkan bawahannya untuk bekerja secara profesional, melakukan penindakan terhadap pelanggan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tangerang. (Han/red)