Karyabanten.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 1.694 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), formasi Tahun Anggaran 2024. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid yang didampingi Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah dan perwakilan unsur Forkopimda di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (14/4/2025).

Bupati meminta para ASN yang dilantik untuk menjaga sikap dan perilaku, baik secara lisan, tulisan maupun sikap perilakunya. Semua ASN harus senantiasa memegang teguh dan memedomani sumpah dan janji ASN yang telah diucapkan.

“Harus betul-betul dijaga itu, kata-kata, ucapan dan perilaku kita selaku aparatur, selaku pegawai. Ada norma-norma dan tata krama. Untuk itu, jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang dan institusi kita,” pinta Bupati Maesyal Rasyid.

Ia mengatakan, pelantikan ini bukan akhir melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari perjuangan dan komitmen seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti setiap tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Momentum ini adalah hasil dari perjuangan, ketekunan, pengabdian serta doa yang senantiasa mengiringi setiap langkah dan perjuangan kalian. Saudara-saudara yang dilantik adalah yang telah berhasil lolos seluruh tahapan seleksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” lanjutnya.

Dia mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah dilantik. Selaku Pembina kepegawaian, Bupati Maesyal Rasyid juga menyampaikan rasa bangga atas pencapaian seluruh peserta yang telah melewati proses seleksi ketat dan akhirnya resmi diangkat sebagai bagian dari ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menyebut bahwa pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para ASN baru.

“Selamat kepada bapak, ibu yang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN. Momentum pelantikan ini merupakan momen yang membanggakan dan membahagiakan bahwasannya sebanyak 1.694 orang pada hari ini secara resmi telah diangkat statusnya dan menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai pegawai PPPK dan CPNS Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Menurut dia, lebih dari 6 ribu ASN telah dilantik di Pemkab Tangerang. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Untuk itu, pihaknya berpesan agar para ASN mengerti dan memahami tugas dan fungsinya. Para ASN yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing, serta berkontribusi aktif dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Tidak lupa, ia menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK, yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Bupati juga mengingatkan agar para ASN menghindari tindakan indispliner yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi.

“Saya meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Tangerang untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi disiplin, dan menghindari segala bentuk tindakan indispliner yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid juga meminta kepada semua pegawai ASN di Kabupaten Tangerang, untuk terus meningkatkan kinerja, wawasan, tanggung jawab dan kedisiplinan atas tupoksinya untuk melayani masyarakat.

“Untuk yang paling terakhir, saya minta kepada semua pegawai, baik yang baru dilantik dan yang lainnya, untuk terus meningkatkan kinerja, terus menambah wawasan, untuk terus mempertahankan tanggung jawab kepada tupoksinya untuk melayani masyarakat,” tandasnya

Adapun rincian dari total pegawai yang dilantik yaitu PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan berjumlah 62 orang, PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru terdapat 245 orang. Kemudian PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 912 orang, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 475 orang.

Diskominfo Kab.Tangerang.