Karyabanten.com – Lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI telah melayangkan surat permintaan klarifikasi soal penggunaan anggaran dana Desa (ADD) tahun 2023 – 2024 di Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten.

Menurut Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, bahwa pemerintah Desa Sukamurni dialokasikan anggaran melalui ADD tahun 2023 senilai Rp. 1.361.787.000. Anggaran tersebut disalurkan 3 tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp. 489.043.5000 atau 35,91 persen. Tahap kedua senilai Rp. 366.643.500 atau 26,92 persen dan pada tahap ke tiga senilai Rp. 506.100.000 atau 37,16 persen.

“Penggunaan anggaran ADD tahun 2023 tersebut sebanyak 19 paket kegiatan, atas penggunaan anggaran dari negara itu, kami meminta klarifikasi untuk menyamakan data yang kami punya, sebab dari 19 paket kegiatan itu, dugaan kami ada indikasi Mark up anggaran,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, Selasa (29/10/2024).

Sementara pada tahun anggaran 2024, pemerintah Desa Sukamurni mendapatkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp. 1.244.605.500 dan sudah di serap 2 kali tahapan yakni yang pertama senilai Rp. 613.280.800 atau 60,50 persen. Dan pada tahap ke dua sebesar Rp. 400.446.400, atau 39,50 persen.

“Berdasarkan laporan penggunaan anggaran dana desa pada tahun 2024, hingga saat ini Desa Sukamurni sudah merealisasikan sebanyak 9 paket kegiatan. Untuk rincian penggunaan anggaran tersebut sudah lampirkan pada surat permintaan klarifikasi yang sudah kami layangkan hari ini ke Desa Sukamurni,” terang Usrah.

Oleh karena demikian, Usrah menegaskan bahwa Kepala Desa Sukamurni untuk memberikan klarifikasi atas penggunaan anggaran tersebut, sebelum kami menyerahkan ke pihak Inspektorat untuk mengaudit atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami berharap pihak Pemerintah Desa Sukamurni untuk memberikan klarifikasi, hal tersebut sebagai bentuk kepedulian kami terhadap penggunaan anggaran negara sekaligus bentuk kontroling kami sebagai lembaga sosial kontrol yang telah diatur dalam undang-undang,” tandasnya. (Han/Red).