Karyabanten.com – Debu dan polusi udara terus menghujani pemukiman warga kampung Pajagan RT 19 RW 04 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.


Kotoran debu yang menyirami rumah warga itu telah menyebabkan polusi udara. Hal itu diduga, disebabkan oleh aktivitas perusahaan produksi gula milik PT Berkah Manis Makmur (BMM) yang berlokasi di kawasan Industri Cikande, kejadian ini sudah berlangsung lama dan kini mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitar.
IMG 20241029 113935
Debu akibat aktivitas produksi PT BMM Cikande

Salah satu warga Pejagan sebut saja Bunga mengatakan, debu yang berterbangan itu mengotori bangunan rumah juga perabotan rumah tangga, setiap 1 jam sekali warga harus membersihkan debu tersebut.

“1 jam sekali kita harus menyapu, mengepel lantai, debunya hitam pekat lagi,” ujar Bunga.

IMG 20241029 113907
Warga menyapu debu akibat aktivitas produksi PT BMM Cikande.

Dampak lain yang membahayakan kata dia, debu tersebut, selain menempel di dinding dan lantai rumah, efeknya, kesehatan warga menjadi terganggu yakni, mata perih, batuk, tenggorokan kering dan juga gatal gatal serta sesak nafas, hal itu dikhawatirkan bisa terjadinya penyakit ISPA.

“Mata jadi perih, batuk batuk, tenggorokan kering dan gatal juga sesak nafas,” keluh Bunga.

Warga yang kesal atas kotoran debu dan polusi udara itu mengancam akan mendatangi PT BMM dan menyerahkan debu itu serta menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan.

“Debu ini saya bungkus, akan kita kembalikan ke pabriknya dan minta pertanggung jawaban mereka, gimana kita mau sehat kalau kalau kotoran debu dan polusi udara seperti ini,” kesal Bunga.

IMG 20241029 113954
Warga bungkus debu bekas aktivitas produksi PT BMM Cikande

Atas persoalan yang berdampak pada kesehatan ini, warga kampung Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten untuk turun dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan PT BMM.

“Kami minta Pj Bupati Serang dan juga DLH Provinsi Banten untuk turun dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang telah mencemari lingkungan hidup ini,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah, pihak perusahaan PT BMM belum terkonfirmasi, namun demikian karyabanten.com akan berupaya untuk meminta keterangan resminya.(Han/Red).