Suarageram.co – Ketua DPP LSM KOMPPI menyayangkan sikap kepala sekolah (Kepsek) SMAN 27 Kabupaten Tangerang yang terkesan bungkam pada saat dimintai klarifikasi atas penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023.
Menurut ketua DPP KOMPPI Usrah SH, dengan sikap ketidak terbukaan dalam penggunaan anggaran tersebut menguatkan dugaan nya bahwa ada banyak penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana BOS di SMAN 27 Kabupaten Tangerang tahun 2023.
“Kami menyayangkan sikap kepala sekolah (Kepsek) SMAN 27 Kabupaten Tangerang yang terkesan menutupi rincian penggunaan anggaran Dana BOS Tahun 2023 pada saat klarifikasi yang dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2024 di sekolah SMAN 27 Kabupaten Tangerang, ” ungkap Usrah seusai menemui Kepsek SMAN 27 Kabupaten Tangerang, Kamis (3/10/2024).
Oleh sebab itu kata Usrah, pihaknya akan secepatnya mengambil sikap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Saya akan segera mendorong hal ini pihak Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tegas Usrah.
Tinggalkan Balasan