TANGERANG – Dikutip dari laman Kemendikbud.go.id Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, sebagai bentuk pengakuan atas penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan akreditasi dan untuk menjamin mutu satuan pendidikan secara berkelanjutan. Lantas apa untung dan ruginya buat siswa, Rabu (22/11/2023).
Instrumen Akreditasi sekolah disusun berdasar 8 standar acuan. Acuan tersebut meliputi (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik & Tenaga Pendidikan, (5) Standar Sarana & Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian. Lantas berapa lama berlaku masa Akreditasi sekolah. Berapa lama waktu akreditasi sekolah? Pelaksanaan akreditasi pada sekolah/madrasah dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali. (2) Pelaksanaan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan kurang dari 5 (lima) tahun apabila sekolah/madrasah yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk akreditasi ulang. Lantas apa pentingnya Akreditasi?
Dikutip dari BSI News dengan judul ” Pentingnya Akreditasi Dalam Peningkatan Mutu Sekolah Dan Madrasah” dalam sebuah wawancara eksklusif BSI News dengan Bambang Kelana Simpony, beliau menyampaikan pendapatnya tentang pentingnya akreditasi dalam konteks pendidikan di Indonesia.
“Akreditasi bukan hanya sekadar pemberian label atau sertifikat, tetapi juga merupakan suatu proses evaluasi yang komprehensif terhadap lembaga pendidikan. Akreditasi membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan lembaga tersebut, serta memberikan panduan untuk perbaikan yang berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa, akreditasi memiliki manfaat yang luas. Selain sebagai tolok ukur kualitas, akreditasi juga berperan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lembaga pendidikan. Dengan adanya akreditasi, orang tua dan masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap lembaga pendidikan yang telah melewati proses evaluasi dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Tinggalkan Balasan