Karyabanten.com – Setelah ditetapkan sebagai calon, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Banten menggelar pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Dalam pengambilan nomor tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli – Irvansyah Asmat mendapat nomor urut 1. Pasangan Moch Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah nomor urut 2. Sementara pasangan Zulkarnain – Lerru Yustira mendapatkan nomor urut 3.

IMG 20240924 001408 scaled
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang saat acara pengambilan nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang.

Setelah pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, langsung dilakukan penetapan oleh KPU Kabupaten Tangerang secara terbuka dihalaman kantor KPU pada Senin malam (23/9/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam pengundian nomor urut tersebut KPU Kabupaten Tangerang menggunakan mekanisme dua tahap, pertama pengambilan nomor antrean dilakukan oleh Cawabup kemudian pengambilan nomor urut calon dilakukan oleh Cabup.

IMG 20240924 001437 scaled
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang hadir saat pengambilan nomor urut Calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang.

Calon wakil Bupati Lerru mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor antrean, disusul pengambilan nomor antrean kedua oleh Irvansyah dan pengambilan nomor antrean ketiga oleh calon Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

Pengambilan nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati dilakukan berdasarkan nomor antrean terkecil. Pengambilan nomor urut yang pertama dilakukan oleh Zulkarnain ia berhasil mendapat nomor urut 3.

Pengambilan kedua oleh calon Bupati Maesyal Rasyid dan berhasil mendapatkan nomor urut 2.

Sedangkan calon Bupati Tangerang Mad Romli melakukan pengambilan nomor terakhir mendapatkan nomor urut 1.

Proses pengundian nomor urut kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Tangerang.

Nampak hadir dalam pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati seluruh komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kopolresta Tangerang, unsur TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan seluruh pendukung masing-masing calon. (Han/red)