KARYABANTEN.COM – Mahasiswa UNIPI Tangerang terpaksa harus terjerat Pinjaman Online (Pinjol) untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini dampak dari kebijakan kampus yang mengharuskan mahasiswa melunai UKT, jika tidak dianggap cuti.

Fenomena mahasiswa yang terpaksa mengajukan pinjol untuk membayar UKT mencerminkan masalah serius dalam akses terhadap pendidikan tinggi dan kondisi ekonomi mahasiswa.

Mahasiswa UNPI Tangerang Rio mengatakan, karena dampak dari Surat Edaran dengan nomor : 01/WR-IV/UNIPI/V/2025 Perihal Surat Edaran Tertib Pembayaran Uang Kuliah. Sejumlah Mahasiswa terpaksa Menganjukan pinjol agar tetap bisa kuliah.

“Beberapa Rekan Mahasiswa yang terdampak Surat Edaran dari kampus terpaksa mengajukan Pinjol karena tidak mau Cuti Kuliah,” katanya Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, Pinjaman Online itu bukan solusi. Justru akan berdampak negative bagi mahasiswa. Karena teman-teman mahasiswa makin terbebani secara psikologis sehingga tidak akan fokus menjalani perkuliahan. Bunga tinggi dan denda keterlambatan bisa membuat utang makin sulit dilunasi. Belum lagi Masalah Psikologis.

“Tekanan akibat utang bisa menyebabkan stres, depresi, akhirnya putus kuliah,” ucapnya.

Maka kata Rio, sangat disayangka apabila pihak kampus masih belum memberikan keringanan Untuk Mahasiswa terkait Pembayaran UKT.  “Sangat disayangkan Pihak kampus kalau masih belum memberikan keringanan, kami juga berusaha membayar UKT meskipun dicicil dan di sayangkan ada beberapa Rekan kami yang harus mengajukan Pinjol demi pembayaran UKT,” tandasnya.

(Der/Sandi)