Tangerang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menggelar diseminasi pencegahan perkawinan dan pekerja anak di Desa Caringin Kecamatan Cisoka. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan kesadaran tentang bahaya dan dampak negatif perkawinan anak dan pekerja anak, serta mendorong tindakan pencegahan di berbagai tingkatan masyarakat.
Diseminasi ini diikuti oleh masyarakat Desa Caringin, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Narasumber dari DP3AKKB Provinsi Banten menyampaikan informasi tentang bahaya dan dampak negatif perkawinan anak dan pekerja anak, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perkawinan anak dan pekerja anak. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pencegahan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya perkawinan anak dan pekerja anak,” ujar perwakilan DP3AKKB Provinsi Banten.
Dengan adanya diseminasi ini, diharapkan masyarakat Desa Caringin dapat memahami bahaya dan dampak negatif perkawinan anak dan pekerja anak, serta dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut. DP3AKKB Provinsi Banten akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak dan pekerja anak di Provinsi Banten.
Tinggalkan Balasan