KARYABANTEN.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) bagi pelaku usaha mikro di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, pada Senin (24/3/2025).
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang bisa mendapatkan dan memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam kesempatan itu, Wabup Intan mengatakan OSS RBA merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha secara elektronik. Dengan sistem ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengurusan izin usaha.
“Sebagian besar dari usaha mikro ini masih terkendala dalam memperoleh izin usaha atau NIB. Karena itu, kami dari Pemkab Tangerang berkomitmen untuk memfasilitasi mereka pelaku usaha mikro agar memiliki legalitas usaha,” katanya.
Sementara, Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah menyatakan, melalui OSS RBA, proses perizinan menjadi lebih efisien, karena pelaku usaha dapat mengajukan izin secara langsung melalui platform online tanpa harus mengunjungi berbagai kantor pemerintah.
Hal ini juga membantu pemerintah dalam mengawasi dan memitigasi risiko usaha berdasarkan kategori dan skala usaha yang dimiliki. “Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,”tutupnya.
(Deri/Sandi)
Tinggalkan Balasan