Karyabanten.com – Dinilai slow respon terhadap surat klarifikasi soal penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 – 2024. DPP KOMPPI kembali melayangkan surat kedua kepada pihak Pemerintah Desa Sindangasih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten.
Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, sebelumnya KOMPPI telah melayangkan surat pertama kepada Pemerintah Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi terkait beberapa alokasi anggaran untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
“Ada beberapa hasil temuan tim Investigasi kami pada kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tersebut, namun tidak ada respon dari Pemerintah Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang dan bahkan terkesan menghindar pada saat Tim Investigasi kami dalam rangka menindaklanjuti surat tersebut,” ucap Usrah, Jumat (11/10/2024).
Usrah menyayangkan sikap kepala Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang yg terkesan menghindar serta mengabaikan surat kami tersebut.
“Jika surat kedua ini juga tidak direspon oleh kepala Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya, kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni mendorong ke pihak Kejaksaan untuk diperiksa,” ujarnya.
Diketahui bahwa pada tahun 2023/2024 Pemerintah Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi anggaran Dana Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.5.275.857.000. Diantaranya Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp.2.579.908.000, dan tahun 2024 sebesar Rp.2.695.949.000 untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan Bencana.
Tinggalkan Balasan