Karyabanten.co – Menanggapi soal jalan poros Desa yang tidak bisa bangun oleh Pemerintah Desa setempat lantaran berbenturan dengan program pemerintah pusat yakni rencana proyek jalan tol dan proyek PDAM, Camat Jambe H. Chaidir bilang telah melaporkan ke pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
“Sudah kami sampaikan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang,” jawab Camat Jambe H Chaidir pada Kamis (12/9/2024).
Mantan Camat Pasar Kemis itu berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) bisa memberikan solusi terhadap apa menjadi keluhan warga Desa Ranca Buaya saat ini.
“Mudah mudahan ada solusinya yang terbaik buat masyarakat Desa Ranca Buaya,” imbuh Camat Jambe H Chaidir.
Pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Kades Ranca Buaya Supandi mengakui tak bisa menganggarkan melalui anggaran dana desa (ADD) untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut lantaran berbenturan dengan program pemerintah Pusat.
Oleh karena demikian, Kades tiga periode itu meminta kepastian kepada pemerintah pusat melalui Pj Bupati Tangerang untuk disampaikan kepada masyarakat Desa Ranca Buaya sehingga tidak dituding tak mampu membangun desanya.
Dia bilang, lahan yang dilalui oleh jalan poros Desa itu sejak 2016 silam telah di ploting oleh Pemerintah Pusat untuk proyek jalan Toll, sehingga menyulitkan dirinya untuk membangun infrastruktur jalan tersebut menggunakan anggaran dana desa.
“Jadi kami mau menggarap di atas lahan program pemerintah takut salah, takut berbenturan. Dan saya harap hal ini Pj Bupati dan juga pemerintah pusat bisa melihat, oh ini loh lokasinya. Kami minta kepastian, karena kami diminta tidak boleh menggarap lahan itu,” terang Kades Supandi saat Musrenbangdes. (Han/red)
Tinggalkan Balasan