Karyabanten.com – Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Banten fraksi PDIP Wawan Sumarwan SH menggelar sosialisasi pembentukan Peraturan Daerah soal UMKM. Kegiatan Sosper itu digelar di aula Joglo Jambe Desa Jambe Kecamatan Jambe, kabupaten Tangerang Banten pada Rabu (30/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang sosialisasi rancangan pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait UMKM dan kehutanan itu diikuti oleh 150 warga.
Wawan Sumarwan memaparkan bahan materi rancangan peraturan daerah (Perda) ini membahas soal mengatasi pemberdayaan dan pengembangan serta perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM.
Kata dia, Koperasi dan usaha kecil merupakan internal dari perekonomian daerah yang mempunyai peran strategis dalam meningkatkan dan memperkuat perekonomian daerah, menopang laju pertumbuhan dalam meningkatkan lapangan pekerjaan serta mengurangi angka pengangguran
“Koperasi dan usaha kecil akan menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha yang produktif ” ujar Wawan Sumarwan.
Ia mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang sudah meluangkan waktunya untuk mengikuti acara tersebut. “Saya berharap dengan sosialisasi ini masyarakat bisa memahami dan mendukung implementasi peraturan-peraturan daerah ” ungkap Wawan
Sementara itu Zulpikar, ketua komisi informasi Provinsi Banten, atau yang akrab disapa bang Zul selaku narasumber mengatakan, sosialisasi rancangan peraturan daerah, ada dua naskah akademik yang kita bedah di forum yakni UMKM dan kehutanan , dimana masyarakat berharap kepada anggota DPRD provinsi Banten agar hutan yang ada di kabupaten Tangerang itu harus dilindungi.
“Jangan sampai hutan yang tersisa hari ini di babat habis untuk kepentingan bisnis pribadi para pengembang , dan masyarakat berharap hutan yang tersisa bisa di fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) tuturnya,
Selain kehutanan, masyarakat juga sangat antusias terhadap UMKM, menurut bang Zul UMKM itu sangat di gandrungi oleh masyarakat.
“Buktinya pagi dan sore banyak masyarakat yang melakoni UMKM tersebut dan ini butuh support dari pemerintah dalam bentuk regulasi maupun bentuk permodalan agar dapat berkembang untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” terang Zul. (Han/Red).
Tinggalkan Balasan