Tangerang – Berdasarkan hasil investigasi tim lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten.
Menurut ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif diantaranya kegiatan budidaya Ayam potong dan Budidaya Belut dengan total anggaran yang digunakan lebih kurang 400 juta rupiah untuk ADD tahun 2022 – 2023.
Oleh karena itu kata Usrah, pihaknya akan mendorong ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditelusuri lebih lanjut. Setelah sebelumnya lanjut dia, LSM KOMPPI sudah mengirimkan surat klarifikasi bahkan surat Somasi namun tak direspon.
“Besok kami akan mendorong ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk diproses lebih lanjut. Sebelumnya kami telah melayangkan surat permohonan klarifikasi bahkan surat Somasi namun pihak Desa Kadu Jaya tak merespon,” ungkap Usrah, Senin (15/7/2024).
Terpisah, Kades Kadu Jaya Hj. Nena membantah jika disebut ada dugaan fiktif pada kegiatan pemberdayaan berupa budidaya Ayam, Belut dan Kambing di Desa nya.
“Yang bilang fiktif itu siapa,” tanya Kades Kadu Jaya Hj. Nena saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (15/7/2024) sekira pukul 16.13 WIB.
Nena bilang kegiatan budidaya itu ada. “Belut juga kita ada kegiatan Bebek juga ada, Kambing juga ada. Terus yang dibilang fiktif apa ya?,” ujar Hj. Nena bingung.
Diketahui, realisasi penyaluran anggaran tahap 1 sebesar Rp. 860.776.000. Realisasi penyaluran tahap 2 sebesar Rp. 320.776.000. Realisasi penyaluran tahap 3 sebesar Rp. 160.388.000.
“Total alokasi atau realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang tahun 2023 sebesar Rp.1.502.418.000. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan