TANGERANG – Dugaan kasus pidana pemilu yang menyeret nama calon legislatif(Caleg)PKB,Muhammad Akbar Rapiudin masih bergulir.
Sebelumnya Rapiudin diduga berkampanye di tempat ibadah Pondok Pesantren (Ponpes)Al Asyariyah Desa Gintung, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (8/1/2024) lalu.
Dimana, dugaan pelanggaran Caleg PKB Dapil 2 itu tersebar dalam rekaman video berdurasi 15 detik yang diabadikan oleh warga.
Dikonfirmasi Wartawan, Divisi Penanganan Pelanggaran pada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukadiri, Atif mengatakan pihaknya itu masih terus menindaklanjuti kasus tersebut.
Lanjutnya, pihaknya pun juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait dan warga yang berada dilokasi.
“Kepada yang punya Ponpesnya kami sudah tanyakan, besok kajian hukumnya ya,” singkat nya.
Diketahui dalam video viral yang tersebar itu, Rapiudin terlihat mengenakan baju berwarna hijau. Didalam lokasi tempat ibadah terekam spanduk kampanye yang terpasang dan ada beberapa kalender yang turut dibagikan oleh Caleg PKB itu kepada warga.
Tinggalkan Balasan