KARYABANTEN.COM – Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang menggeledah sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kamis (5/3/2025).
Kasubnit Krismus Polres Kota Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah, S.Tr.K.,M.Si mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan lantaran adanya laporan kecurigaan dari masyarakat terkait aktivitas dilokasi tersebut. “Namun setelah kita cek, lokasi ini hanya menjadi tempat parkiran kendaraan sebuah perusahaan transportir,” katanya.
Firman menegaskan, sesuai atensi pimpinan dalam hal ini Kapolreta Tangerang, kami Satreskrim berkomitmen akan menindak tegas seluruh praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami akan berupaya keras menindak tegas pelaku-pelaku penimbun BBM Subsidi,” tegasnya.
Sementara, Pengelola Gudang, Rendi membantah adanya praktik mafia solar. Dimana lokasi itu hanya dijadikan tempat parkir kendaraan tangki milik PT SENTRAL GLOBAL BUANA. “Itu tidak benar, area ini hanya dijadikan tempat parkir saja,” terangnya.
Meski begitu, dirinya memaklumi adanya tudingan penimbunan solar. Sebab, perusahaannya itu merupakan perusahaan yang bertugas mengangkut barang (Solar) dari satu tempat ke tempat lain. “Tetapi ketika diparkir di gudang sudah dalam keadaan kosong,” tandasnya.
(DERI)
Tinggalkan Balasan