Karyabanten.com – Usai melakukan investigasi di lapangan pada beberapa kegiatan yang menggunakan anggaran dana Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten, LSM KOMPPI pastikan akan segera membuka laporan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN pada Desa Sukamurni.

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, pihaknya dalam beberapa hari ini sudah melakukan investigasi pada kegiatan sesuai dengan LPJ Desa Sukamurni. Kata Usrah, ada beberapa yang ditemukan adanya indikasi Mark up pada kegiatan tersebut.

Namun begitu, pihaknya masih akan menggali atau menelusuri lagi untuk beberapa kegiatan lagi untuk menambah bahan laporan terhadap ke Kejaksaan.

“Ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan investigasi oleh tim dan ada indikasi Mark up pada kegiatan tersebut, namun kami masih melakukan investigasi tambahan lagi untuk beberapa kegiatan,” ungkap Usrah, Jumat (1/11/2024).

Usrah memastikan bahwa penggunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2023 dan 2024 di Desa Sukamurni akan kami dorong ke Kejaksaan agar dapat diperiksa.

“Itu pasti kita dorong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten,” ujarnya.

IMG 20241029 145834
KOMPPI Tanyakan Soal Penggunaan ADD Sukamurni Tahun 2023 – 2024, (foto kantor desa Sukamurni kecamatan Balaraja/Red/Han/Karyabanten).

Diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah Desa Sukamurni dialokasikan anggaran melalui ADD tahun 2023 senilai Rp. 1.361.787.000. Anggaran tersebut disalurkan 3 tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp. 489.043.5000 atau 35,91 persen. Tahap kedua senilai Rp. 366.643.500 atau 26,92 persen dan pada tahap ke tiga senilai Rp. 506.100.000 atau 37,16 persen.

“Penggunaan anggaran ADD tahun 2023 tersebut sebanyak 19 paket kegiatan, atas penggunaan anggaran dari negara itu, kami meminta klarifikasi untuk menyamakan data yang kami punya, sebab dari 19 paket kegiatan itu, dugaan kami ada indikasi Mark up anggaran,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, Selasa (29/10/2024).

Sementara pada tahun anggaran 2024, pemerintah Desa Sukamurni mendapatkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp. 1.244.605.500 dan sudah di serap 2 kali tahapan yakni yang pertama senilai Rp. 613.280.800 atau 60,50 persen. Dan pada tahap ke dua sebesar Rp. 400.446.400, atau 39,50 persen. (Han/red).