BANTEN – Untuk meningkatkan jumlah wisatawan domestik maupun internasional pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan meningkatkan akses jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang berada di wilayah Pandeglang. Jalan yang akan diperbaiki memiliki panjang secara keseluruhan lebih dari 24 kilo meter. Akan tetapi kondisi jalan yang rusak berat sekitar 14 kilo meter.
Pemerintahan Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten akan membangun Ruas jalan Sumur-Taman Jaya Kabupaten Pandeglang pada awal tahun 2024 dan diperkirakan akan selesai di akhir tahun 2024, menelan anggaran sebesar 90 Miliar Rupiah.
Status ruas jalan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang sudah bertahun-tahun kondisinya dikeluhkan masyarakat, lantaran mengalami kerusakan hingga 50%.
Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan segera membangun ruas jalan Sumur – Ujung Jaya yang menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang. Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
“Rencananya kita akan membangun dan memperbaiki jalan ini sampai Ujung Jaya, ini dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat,” ungkap Al Muktabar.
Pemprov Banten mengambil alih jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten Pandeglang, ruas jalan Sumur – Ujung Jaya yang kini statusnya diambil alih Pemprov Banten itu bisa mulai dikerjakan pada bulan Februari 2024 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Ir. Arlan Marzan, ST, MT mengatakan ruas jalan yang kini statusnya diambil alih Pemprov Banten itu bisa mulai dikerjakan pada bulan Februari 2024 mendatang.
“ Panjang jalan ini secara keseluruhan 24 kilo meter. Dan memang yang kondisi rusak berat 14 kilo meter, in syaa ALLAH diakhir tahun 2024 akan tertangani secara tuntas,”ucap Arlan.
Pembangunan jalan ini sebagai wujud nyata pemerataan pembangunan di wilayah Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten sekaligus infrastruktur penunjang kawasan pariwisata TNUK dalam meningkatkan pelayanan maupun bertujuan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Tinggalkan Balasan