TANGERANG – Akreditasi adalah salah satu tolok ukur sebuah sekolah. Untuk mendapatkan Akreditasi salah satu faktornya adalah lulusan dari sekolah. Ketika siswa lulus dari sekolah maka yang dipilih adalah sekolah favorit yang tentu saja Akreditasinya terbaik. Lantas bagaimana bila sekolah asal maupun tujuan akreditasinya bermasalah?

Akreditasi terbagi menjadi 3 grade, Grade A adalah yang tertinggi disusul Grade B kemudian Grade C. Hanya yang jadi masalah adalah bagaimana bila sekolah asal akreditasinya Kadaluarsa atau sebaliknya akreditasi sekolah yang dituju sudah kadaluarsa apalagi tidak terakreditasi.

Dari hasil penelusuran awak media di website dapo.kemdikbud.go.id terdapat sekolah negeri yang akreditasinya bermasalah seperti Sertifikat Kadaluarsa, Tidak Terakreditasi, Tidak Diisi, dan Tidak Terdaftar. Adapun jumlah nya sebagai berikut;
1. Sekolah Dasar Negeri sebanyak 123 sekolah.
2. Sekolah Menengah Pertama sebanyak 14 sekolah.
3. Sekolah Menengah Atas 1 sekolah.
4. Sekolah Menengah Kejuruan 4 sekolah.

Dahlan S.Pd ketua LSM GERHANA ketika mencoba menelusuri sekolah yang akreditasinya bermasalah ternyata menemukan hal yang lain lagi, ” Sekolah Menengah Pertama yang saya datangi ternyata sudah melakukan akreditasi bahkan pihak Sekolah menyertakan bukti-buktinya akan tetapi mengapa di laman dapo.kemdikbud.go.id dan bansm.kemdiibud.go.id masih belum terupdate, padahal di website tertera sinkronisasi pada tanggal 14 Oktober 2023 pukul 19.03.45, ini salah siapa? ” ujar Dahlan. ” Sedangkan sekolah Dasar yang saya datangi menurut operator sekolah mengatakan bahwa memang sekolah belum dapat giliran, ini semakin aneh ” kata Dahlan.

Lebih lanjut Dahlan mengatakan, ” Bila sistem pendidikan mengharuskan sekolah terakreditasi tapi mengapa pihak sekolah maupun Dinas dan juga lembaga akreditasi nasional dalam hal ini BAN S/M tidak dari sebelumnya mengurus hal tersebut, karena mengurus akreditasi bisa dari 6(enam) bulan sebelum tanggal akreditasi kadaluarsa ” cetusnya.

Ketika awak media mencoba klarifikasi terkait hal ini melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melalui pesan whatsapp tidak bisa dihubungi sedangkan Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Ibu Dilli Windu Rezeki, S. ST.,MTmengatakan, ” Harus berkolaborasi dg BAN SM, sekalian aja ke BAN SM atuh” ujarnya. Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dihubungi.