Karyabanten.co – Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 27 Kabupaten Tangerang SUMARSIH, M.Pd membenarkan ihwal penggunaan anggaran dana Bos di sekolah tersebut, diantaranya yakni penggunaan dana BOS untuk biaya pembayaran tagihan listrik dan juga biaya Internet selama 1 tahun.
“Anggaran tersebut selain penggunaan daya listrik juga penggunaan jasa internet selama 1 tahun,” ungkap Kepsek SMAN 27 Kabupaten Tangerang Sumarsih Spd, melalui keterangan tertulisnya dikutip Selasa (8/10/2024).
Selain anggaran dana BOS tahun 2023 itu digunakan untuk pembayaran tagihan listrik dan internet, Kepsek juga membenarkan penggunaan anggaran dana BOS itu untuk biaya pemeliharaan sekolah.
“Anggaran tersebut untuk pemeliharaan sekolah diantaranya untuk Pemeliharaan WC Guru dan Pemeliharaan Gedung Utama, Perbaikan mebeler, Pemeliharaan ruang Kepsek dan Wakasek, Pemeliharaan Ruang Perpus, Pemeliharaan Ruang TU Penambahan meja dan kursi siswa, pengecatan, perbaikan atap bocor, lantai dan fasilitas Lainnya, pemeliharaan saluran air, ruang Resepsionis, Panggung, pagar kawat berduri, pemeliharaan CCTV, pengadaan peralatan kantor (Lemari Piala, lemari arsip, Sound system, meja resepsionis, AC, Kulkas, dan lain lain,” jelas Kepsek SMAN 27 Kabupaten Tangerang Sumarsih.
Dan tak ketinggalan juga sambung dia dalam keterangannya, penghijauan serta pemeliharaan aset sarana dan prasarana sekolah lainnya.
Sumarsih juga membantah jika pihak sekolah tidak mau menjelaskan soal penggunaan anggaran tersebut.
“Pada saat itu pihak sekolah sudah menerima dan berkomunikasi secara baik
dengan pihak KOMPPI, dan menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan,” terang Kepsek.
Tinggalkan Balasan