Karyabanten.com – Ratusan warga Perumahan Taman Kirana, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan penuh semangat mengikuti acara senam sehat bersama calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.
Kehadiran Airin yang merupakan calon Gubernur Banten di lokasi senam, menarik perhatian besar dari warga. Antusiasme mereka terlihat saat mengikuti kegiatan tersebut.
Wawan Sumarwan, anggota tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, menyatakan optimis bahwa pasangan ini akan menang telak dalam Pilkada Kabupaten Tangerang pada 27 November 2024.
Wawan mengungkapkan apresiasi terhadap antusiasme warga Perumahan Kirana Solear yang mendukung Airin. Menurutnya, ini adalah bukti dukungan masyarakat Solear terhadap calon pemimpin Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, antusiasme warga Kirana luar biasa dalam mendukung calon Gubernur Airin Rachmi Diany,” ujar Wawan Sumarwan setelah acara senam sehat di lapangan bola Kirana Solear pada Kamis (3/10/2024).
Wawan, yang juga mantan Kepala Desa Pasir Barat, menekankan pentingnya memilih pemimpin dengan latar belakang pendidikan yang baik dan pengalaman dalam pemerintahan.
Ia menambahkan bahwa Airin, sebagai mantan Walikota Tangsel selama dua periode, memiliki pengalaman yang cukup untuk memimpin Provinsi Banten.
“Saya mendukung Airin Rachmi Diany karena beliau memiliki pengalaman luas di pemerintahan dan paham apa yang dibutuhkan masyarakat Banten,” jelas Wawan, politisi PDIP.
Wawan, yang akrab disapa Ondoy, juga optimis mengenai peluang kemenangan Airin dan Ade Sumardi berdasarkan hasil survei yang menunjukkan tingkat dukungan mencapai 71 persen.
“Jika mengacu pada survei yang mencapai 71-72 persen, ini sudah luar biasa. Saya berharap Ibu Airin diberikan kesehatan dan kelancaran,” ujarnya.
Disinggung terkait maraknya dukungan terang-terangan beberapa Kepala Desa di Kabupaten Lebak terhadap pasangan calon tertentu, Wawan menegaskan bahwa hal itu melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Aturannya sudah jelas dalam PKPU, kepala desa tidak boleh terlibat. Beberapa laporan terkait hal ini juga sudah muncul di media,” pungkasnya. (red)
Tinggalkan Balasan